Kerumunan massa tanpa protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) membuat resah masyarakat. Kapolri Jenderal Idham Azis memberi peringatan tegas.
Pernyataan Kapolri disampaikan di rumah dinas Kapolri, Jl Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020). Kapolri mengungkapkan Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat terkait penanganan penyebaran virus COVID-19.
Maklumat Kapolri yang pertama dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.
Sedangkan Maklumat Kapolri kedua dikeluarkan pada 21 September tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti.
Kapolri mengingatkan pandemi Corona belum berakhir.
"Sejak bulan Maret 2020, wabah pandemi COVID-19 telah melanda dunia ini, bahkan 215 negara yang kena. Dan sampai saat ini di seluruh dunia, sudah kurang lebih 53 juta orang yang terinfeksi atau terkonfirmasi. Bahkan sudah 1,3 juta orang yang meninggal dunia akibat pandemi dari COVID-19 ini," kata Kapolri di rumah dinas Kapolri, Jl Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020).
Dia mengatakan di Indonesia, per Jumat (13/11), dilaporkan kasus Corona sudah ditemukan di 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota se-Indonesia. Dari data yang ada, dilaporkan ada sebanyak 457.735 orang yang terinfeksi dan sudah 15.037 orang meninggal.
"Polri selalu mengacu pada asas salus populi suprema lex esto yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Polri juga sejak Indonesia dilanda Corona telah dua kali mengeluarkan maklumat," katanya.
Kapolri mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dia mengatakan protokol kesehatan diterapkan demi keselamatan bersama.
"Oleh karena itu saya mengimbau, dalam suasana pandemi COVIR-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa," ujar dia.
"Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama, dan untuk menyelamatkan satu dan semua orang yang ada di Indonesia ini," tambahnya
Kapoli menyebut pihaknya menerima laporan sejumlah kerumunan tanpa protokol kesehatan. Kerumunan tanpa menjaga protokol kesehatan, menurutnya, telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang disampaikan warga maupun organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Kapolri tidak menyinggung secara langsung soal kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan tersebut.
Namun diketahui, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Indonesia pada Selasa (10/11) dan sejumlah kegiatannya sedang jadi sorotan.
Proses penjemputan Habib Rizieq oleh massa saat itu menimbulkan kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta. Massa pendukung Habib Rizieq berbondong-bondong menjemput ke bandara hingga menimbulkan kemacetan parah di Tol Bandara.
Habib Rizieq dijemput massa dari Bandara Soetta hingga ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Di kediamannya pun kerumunan massa telah menunggu kedatangan Habib Rizieq.
Kerumunan juga terjadi pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan. Setelah menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Habib Rizieq melanjutkan acaranya ke Bogor, Jawa Barat. Kerumunan massa yang menyambut Habib Rizieq di Bogor pun tak terelakkan