Lembaga Pers Pakistan (PPF) mengecam keras kekerasan terhadap wartawan saat kerusuhan dalam aksi penolakan hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Kecaman juga disampaikan Sekretaris Jenderal PPF dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Sekretaris Jenderal PPF Owais Aslam Ali dalam suratnya telah mengecam serangan terhadap jurnalis yang bekerja di garis tugas," sebut PPF dalam keterangan pers yang diterima, Senin (27/5).
Tak hanya itu, Aslam Ali juga mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk menyusut tuntas perihal kekerasan terhadap wartawan tersebut.
"PPF mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki masalah ini dan menahan para petugas dan pengunjuk rasa yang terlibat di belakang menyerang wartawan," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan menjadi korban kekerasan saat meliput aksi 22 Mei 2019. 0 rm