Image description
Image captions

AKTIVIS sosial kemasyarakatan Lieus Sungkharisma menyampaikan surat terbuka kepada Presiden sekaligus Capres 01, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi). 

Surat terbuka ini terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang masih menyisakan polemik terkait perhitungan suara, dan saling klaim kemenangan. 

Berikut surat terbuka Lieus Sungkharisma kepada Presiden Jokowi:

Bapak Presiden Jokowi yang terhormat,

Tiga hari sudah Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 berlalu sejak hari pencoblosan pada Rabu (17/4) berakhir. Namun bukannya mendingin, tensi kehidupan sosial politik di masyarakat justru semakin memanas. Berbagai rumors dan isu beredar simpang siur tanpa kendali. Di media sosial ujaran-ujaran saling ejek dan caci-maki terjadi hampir tanpa henti.

Semua ini bermula oleh adanya perbedaan perhitungan suara berdasarkan quick count dari enam lembaga survey yang ternyata tidak kredibel, dengan real count yang dilakukan sendiri oleh partai-partai politik pendukung Capres/Cawapres.

Situasi semakin memanas karena ternyata terjadi kesalahan dalam entry data di server KPU (Komisi Pemilihan Umum). Meski diakui KPU itu sebagai akibat human error, namun kesalahan itu terlanjur menuai dugaan adanya kesengajaan di kalangan oknum KPU untuk melakukan kecurangan.

Apalagi kesalahan di server KPU yang katanya akibat human error itu, terlihat sangat menyolok mata bersebab data yang masuk terus bertambah untuk pasangan Capres 01 sedangkan untuk pasangan Capres 02 stagnan.

Bapak Presiden yang terhormat,

Jika tidak segera diatasi, situasi panas ini akan terus terjadi hingga pengumuman KPU pada bulan Mei nanti. Apalagi jika para komisioner KPU tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum di KPU yang sengaja maupun tidak, melakukan kesalahan meng-entry data tersebut.

Bukan mustahil keadaan akan semakin parah karena masyarakat terlanjur tidak percaya pada data-data yang disuguhkan KPU. Apalagi jika ternyata data-data KPU itu berbeda dengan data-data real count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga independen seperti ITB, IPB, Roemah Djoeang dan bahkan oleh BPN Capres 02.

Beruntunglah Moeldoko, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dua hari setelah pencoblosan menyatakan kepada pers bahwa kubu paslon 01 akan legowo terhadap apapun hasil penghitungan KPU nanti.

KPU, kata Moedoko, bukan milik pemerintah maupun milik pasangan Capres dan Cawapres petahana.

“Untuk itu, apapun hasil perhitungan KPU, pihaknya akan terima,” kata Moeldoko, Jum’at (19/4/2019).

Dengan tegas mantan Panglima TNI itu mengatakan,  pasangan Jokowi-Maruf akan menerima jika hasil hitungan KPU menyatakan pasangan 01 kalah dari pasangan Prabowo-Sandi.

Bapak Presiden,

Bagi kita, pernyataan Bapak Moeldoko itu tentu saja menjadi setawar sedingin dan agak mendinginkan suasana. Apalagi kita semua tau bahwa penghitungan cepat (quick count) enam lembaga survey itu oleh sejumlah ahli nyata-nyata dikatakan manipulatif, tidak kredibel dan tidak bisa dijadikan patokan bersebab banyaknya dugaan ketidaknetralan dan kecurangan dalam pelaksanaannya. Sebagai akibatnya, sejumlah kalangan bahkan mengadukan ke enam lembaga survey itu ke Bareskrim Polri.

Bapak Presiden,

Kita tau sampel data yang disodorkan lembaga-lembaga survey itu tidak ada satupun yang mewakili setengah dari keseluruhan wilayah Indonesia yang menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres pada Rabu 17 April 2019. Itulah sebabnya, ketika hasil quick count menyatakan kemenangan paslon 01, tidak seorang dari rakyat, termasuk partai-partai pendukung paslon 01 yang bersukacita menyambutnya.    

Mengapa hal itu terjadi? Sebab hasil quick count itu tak memenuhi unsur sebagaimana yang disyaratkan oleh UUD 1945 Pasal 6A Ayat 3 yang antara lain berbunyi:  "Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan menang dan bisa dilantik bila mendapatkan suara lebih dari limapuluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya duapuluh persen suara provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia."

Artinya, hasil quick count enam lembaga survei itu sama sekali tidak menggambarkan perolehan suara paslon 01 lebih dari 50% suara di setengah jumlah propinsi (17 Provinsi) dan tidak menunjukkan di 17 Provinsi lainnya suara paslon yang kalah minimal 20%. Jadi, meskipun paslon 01 katakanlah menang mutlak 100% di pulau Jawa, namun kalah di luar Jawa (yang berarti menang lebih dari 50% suara) hal itu tidak otomatis memenangkan pilpres di Indonesia!

Bapak Jokowi yang baik,

Maka, berdasarkan pernyataan Bapak Moeldoko di atas, dan ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan oleh ayat 3 Pasal 6A UUD 1945, saya berharap Bapak pun legowo dengan apapun hasil Pilpres yang nantinya akan dirilis oleh KPU. Tentunya jiwa besar dan sikap kenegarawanan itu patut bapak tunjukkan kepada rakyat demi kepentingan yang lebih besar, yakni persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia yang sama-sama kita cintai.

Saya berharap, apapun hasil dari Pemilu dan Pilpres kali ini, persatuan Indonesia haruslah berada di atas segala-galanya. Inilah saatnya kita semua, para elit bangsa menunjukkan pada rakyat betapa kita adalah orang-orang berjiwa besar yang ikhlas dan tulus membangun bangsa. Orang-orang ikhlas yang tidak mementingkan diri sendiri dan kelompok. Saatnya kini kita saling bergandengan tangan kembali. Bersatu padu membangun Indonesia masa depan yang berkemajuan dan sejahtera untuk semua.

Bapak Jokowi, demikian surat terbuka ini saya buat. Terima kasih jika Bapak berkenan membacanya.0 rmo