- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI JakartaAndri Yansyah menyatakan telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.290 perusahaan. Data tersebut sejak PSBB masa transisi 8 Juni sampai 7 Agustus 2020. Sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara.
"Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 41 ditutup sementara," kata Andri dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8).
Sebanyak 34 dari 41 perusahaan tersebut ditutup sementara karena ditemukan karyawan terpapar Covid-19. Rinciannya, 10 Perusahaan di Jakarta Pusat, Tiga perusahaan di Jakarta Barat, tiga di Jakarta Utara, sembilan di Jakarta Timur, dan sembilan perusahaan di Jakarta Selatan.
Sebanyak tujuh perusahaan sempat ditutup karena tidak patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Rinciannya, satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Kemudian ada empat perusahaan di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 baru di DKI Jakarta bertambah 686, Sabtu (8/8/2020). Ini merupakan rekor penambahan kasus tertinggi di Jakarta sejak awal pandemi Covid-19, Maret 2020.
Rekor penambahan jumlah kasus baru tertinggi di Jakarta sebelumnya terjadi pada Jumat 7 Agustus yakni, 658 orang. Dengan adanya penambahan 686 kasus baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 25.287 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan. Dari data yang sama, secara keseluruhan kasus Covid-19 bertambah 2.277 hingga Sabtu pukul 12.00 WIB.
Adapun total pasien yang terinfeksi Covid-19 di tanah air mencapai 123.503 orang. Penambahan kasus baru itu didapat dari pemeriksaan 30.565 spesimen dalam 24 jam terakhir.