Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan lomba-lomba sebagai kegiatan masyarakat yang boleh dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada 17 Agustus 2020, masih dikaji.
"Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an, ada kebijakan yang kami keluarkan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Jakarta, Sabtu (8/8).
Tentunya, kata Arifin, jika ada kebijakan yang meniadakan lomba-lomba yang biasa dilakukan di masyarakat, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
"Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan, dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan ya boleh-boleh saja. Jadi bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," ujar dia.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diselenggarakan lomba populer di masyarakat, yakni panjat pinang, Arifin mengatakan hal itu akan sulit karena intensitas kontak yang tinggi.
"Panjat pinang agak sulit ya, masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," kata Arifin.
Jika pun ada yang membandel ingin menggelar panjat pinang, Arifin menambahkan masih ada waktu untuk sadar dan berubah pikiran agar tidak melaksanakan kegiatan yang sangat berpotensi terhadap penularan tersebut.
"Ya sekali lagi kami sampaikan, masih ada waktu untuk mengedukasi, masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya itu ditiadakan," tutur dia.