Image description
Image captions

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menuturkan calon peserta didik yang tidak lolos melalui jalur zonasi bisa mendaftar lewat jalur prestasi. Pendaftaran untuk jalur prestasi akademis masih dibuka hingga 3 Juli.

"Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi maka dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis yang akan dibuka tanggal 1 sampai 3 Juli 2020," ujar Nahdiana dalam konferensi pers, Senin (29/6).

Dia menuturkan, jalur prestasi akademis guna mengakomodir para peserta dengan nilai akademis yang kompetitif. Untuk itu, Nahdiana menuturkan telah menyiapkan kuota tambahan sebanyak 25 persen untuk jenjang SMP dan SMA dengan rincian 20 persen bagi calon peserta didik baru dari DKI Jakarta, 5 persen untuk calon peserta didik baru non-Jakarta.

"Sedangkan untuk jenjang SMK disiapkan kuota 55 persen terdiri 50 persen calon peserta didik dari DKI Jakarta, dan 5 persen calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta," rinci Nahdiana.

Dia menjelaskan, seleksi yang digunakan dalam jalur prestasi akademis dengan cara memperhitungkan rata-rata nilai akademis calon peserta didik selama 5 semester terakhir, dan nilai akreditasi sekolah asal.

Sementara untuk nilai rapor yang digunakan jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.

Nahdiana menegaskan, proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis tidak terikat zonasi. Dia menyebutkan bahwa calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan, jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai dengan 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB," tandasnya.

Diketahui PPDB DKI memiliki 4 jalur; afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua atau anak guru