Selama 15 sampai 31 Mei 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta telah melayani 13.977 permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan terkait perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) secara online.
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, konsultasi umumnya terkait persyaratan, mekasnisme pelayanan, dasa hukum, tata cara atau prosedur perizinan SIKM.
Benni menjelaskan, permohonan permintaan informasi dan konsultasi tersebut disampaikan melalui call center Tanya PTSP 1500164 yang dapat diakses baik melalui panggilan telepon, percakapan daring, dan bertatap muka secara real time dengan petugas Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta Melalui fitur Live Chat dan Video Call pada website http://pelayanan.jakarta.go.id, serta layanan Penyuluhan Daring melalui surat elektronik ke alamat email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id.
"Pelayanan tetap buka pada hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu," ujarnya, Senin (1/6).
Dia menambahkan, selama pelaksanaan PSBB Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang prima.
"Saat ini kami memproses permohonan perizinan SIKM selama 24 jam dan tujuh hari seminggu. Ini merupakan bentuk komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati," tandas Benni.0