Image description
Image captions

 Kabar gembira datang dari satu dari ribuan korban calon jamaah First Travel. Keinginan Tuti, korban First Travel untuk Umrah ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, tampaknya akan terwujud.

Hal itu setelah Natalia Rusli dari Master Trust Law Firm bergabung menjadi kuasa hukum para korban calon jamaah umrah First Travel.

"Saya bersyukur banget berkat perjuangan ibu Natalia saya akhirnya bisa berangkat umrah," kata Tuti kepada wartawan, Senin (11/5).
Tuti menceritakan impiannya umrah buyar setelah First Travel tersandung masalah hukum. Padahal untuk bisa umrah ia sudah menyetorkan uang berkisar Rp21 juta. Uang tersebut ia kumpulkan dari hasil menjahit pakaian selama 8 tahun di daerah Pela, Mampang, Jakarta Selatan.

“Gimana saya nggak stres. Saya ini mualaf. Begitu masuk Islam kemudian saya kumpulkan uang sekitar 8 tahun dari menjahit untuk umrah. Tiba-tiba ketika waktunya tiba gagal berangkat lantaran perusahaannya bermasalah," kisah Tuti menceritakan pengalamannya.

Sejak First Travel tersandung masalah hukum, Tuti mengaku hanya bisa pasrah dan berserah kepada Allah.

"Saya berserah saja kepada Allah. Apalagi, kuasa hukum yang mengurusi kasus ini juga meninggal dunia dan putusan perkaranya di Mahkamah Agung menyatakan aset dan semua barang buktinya jadi rampasan milik negara," ujar Tuti.

Di tengah peliknya persoalan tersebut, lanjut Tuti, kuasa hukum para calon jamaah First Travel, Natalia Rusli, bergabung.

"Saat ibu Natalia bergabung menjadi kuasa hukum, kami diberikan semangat. Dan sejak itu keadaan saya yang mulai nge-drop jadi bersemangat lagi untuk berjuang bersama ibu Natalia dan kawan-kawan lainnya, untuk mendapatkan hak kami. Ibu Natalia orang baik," paparnya.


Natalia adalah kuasa hukum ketiga para calon jamaah First Travel, setelah kuasa hukum sebelumnya Riesqi Rahmadiansyah meninggal dunia. Riesqi wafat ketika persidangan tengah menyidangkan gugatan kelima kliennya yakni Anny Suhartaty, Hj Ira Faizah, Devi Kusrini, Zuherial, dan Ir Ario Tedjo Dewanggono di Pengadilan Negeri Depok.

Dari situ, Natalia kemudian dipercaya menjadi kuasa hukum mewakili 33.000 ribu jamaah gagal berangkat First Travel. "Para calon jamaah kemudian menyerahkan sepenuhnya hak kuasa tersebut ke Natalia. Tugasnya memediasi melalui pemerintah supaya dianggarkan bagi para korban First Travel. Seperti itu," jelas Tuti.

Natalia mengungkapkan, kehadirannya membantu Tuti dan calon jamaah umrah First Travel, semata-mata murni panggilan hati dan profesi.

"Tahu ada kejadian itu lalu saya bersurat ke Kementerian Agama pada 26 November. Dua hari setelah surat itu, pada 28 November, Menteri Agama langsung mengeluarkan statemen sebagaimana dilansir Kompas, yang isinya akan memberangkatkan jamaah First Travel, prioritasnya dimulai dari yang miskin dulu," katanya.

Di rapat Komisi VIII November 2019, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan siap membantu korban penipuan First Travel dengan memberangkatkan haji secara bertahap. Nama-nama yang layak tersebut bakal didata dan diberangkatkan.


Terkait pemberangkatannya, Kemenag akan bekerja sama dengan biro travel haji. Namun, kata dia, pemberangkatan haji itu tetap membutuhkan biaya tambahan dari para korban. Kemenag berupaya menyelesaikan persoalan First Travel selama masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Natalia melanjutkan, usulan perlunya pemerintah memikirkan nasib para jamaah umrah First Travel yang gagal berangkat disampaikan mengacu pada Pasal 86 ayat 3 dan 4 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Atas argumentasi hukum itulah, Natalia kemudian berkirim surat ke DPR dan dua hari kemudan diundang dengar pendapat.


Sampai saat ini diakui Natalia, usulannya untuk memberangkatkan para calon jamaah umrah memang belum bisa dilaksanakan. Alasannya terbentur masalah wabah virus corona baru (Covid-19).

Untuk itu, ia bersama beberapa rekannya menyampaikan telah membentuk yayasan yang diperuntukan membantu para korban First Travel dan orang miskin yang ingin melaksanakan umrah ke tanah suci Mekah.

"Yayasan ini non profit, nantinya kami akan merangkul orang-orang yang mampu secara ekonomi untuk berderma bagi fakir miskin, khususnya korban First Travel, untuk umrah," jelas Natalia.

Natalia menyebut pembentukan yayasan itu dilakukannya untuk menopang korban-korban First Travel. "Struktur dan badan hukum sudah terbentuk, tinggal kita rilis aja," ucapnya.