Image description
Image captions

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi suatu hal paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah pada saat ini.

Menurutnya, penyesuaian harga BBM naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan yaitu setiap periode dua minggu sekali, sehingga tidak menghilangkan kepercayaan konsumen dalam hal ini masyarakat pada pemerintah, yang selama ini dilakukan pada tanggal 1 atau 15.

"Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak," kata Rudi Rubiandini melalui keterangan tertulisnya dilansirIndustry.co.id, Minggu (12/4/2020).

Namun, lanjut Rudi, pemerintah harus bijak menyikapi nilai jual-nya kepada masyarakat, di satu sisi jangan sampai ada kesan mengeksploitasi masyarakat dengan memberi harga terlalu tinggi jauh dari nilai keekonomian.


"Tapi jangan juga terlalu rendah sehingga membutuhkan subsidi yang tinggi dari pemerintah," terang Mantan Wamen ESDM di era SBY ini.

Dijelaskan Rudi, bila menggunakan parameter baru yang sedang terjadi yaitu USD senilai Rp16.000 dan harga minyak USD 35/barrel, maka harga minyak mentah setara Rp3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan Ppn maka bisa menjadi Rp4.500.

"Bila ditambah keuntungan Pertamina 10%, maka akan menjadi seharga Rp5.000," jelas Rudi.

Selanjutnya untuk menjaga kelangsungan tugas Pertamina menjaga satu harga sampai ke pelosok ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp500 - 1.000 per liter BBM.

"Artinya, harga yang dijual ke masyarakat Rp5.500 - 6.000 adalah harga yang sudah memasukkan segala macam aspek sehingga Pertamina mendapat perlindungan dan masyarakat juga membeli dengan harha yang wajar dan masih terjangkau," terangnya.

Sebagai perbandingan, saat ini di negara tetangga Malaysia harga Ron 95 (Pertamax) adalah 1,25 Ringgit atau setara dengan Rp4.500 per liter.

"Jadi wajar kalau di Indonesia dijual dengan harga Rp5.500," ungkapnya.

"Jangan sampai anugerah harga minyak dunia turun tidak dirasakan dan dinikmati masyarakat Indonesia, tetapi hanya dinikmati oleh pemerintah dan BUMN saja," tutup Rud