-
Virus Corona atau COVID-19 memukul dunia usaha. Dampak virus ini membuat pelaku usaha sampai merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK. Kini jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK naik menjadi 1,5 juta orang.
"Per hari ini sudah 1,5 juta orang, 10% nya mereka di-PHK, 90% nya mereka dirumahkan. Artinya PHK itu masih jadi pilihan atau upaya terakhir," ujar Ida dalam konferensi pers virtual Pembukaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Sabtu (11/4/2020).
Ida pun mengapresiasi para pelaku usaha yang masih berkomitmen mempertahankan karyawannya serta yang senantiasa menghindari PHK.
"Saya terima kasih sekali kepada temen-temen usaha yang sudah melakukan berbagai alternatif mencegah PHK," sambungnya.
Ida juga meminta perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari PHK. Alternatif itu misalnya mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas seperti tingkat manajer dan direktur, mengurangi shift kerja, membatasi/menghapuskan kerja lembur mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.
"Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh yang bersangkutan," katanya.
Berdasarkan data terakhir Kementerian Ketenagakerjaan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja yang sudah dirumahkan hingga di-PHK kini sudah mencapai sebanyak 1.506.713 orang. Sebanyak 1,24 juta pekerja di antaranya berasal dari sektor formal dari 51.565 perusahaan dan 265.881 pekerja lainnya berasal dari sektor informal.
Adapun jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan. Sedangkan, yang di-PHK mencapai 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan.