Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari dipanggil Polda Metro Jaya soal malfungsi pompa di Jakarta Barat. Purwanti menjelaskan alasan pompa dimatikan karena pompa sudah terendam.
Menurut Purwanti, saat 1 Januari 2020 dini hari, Rumah Pompa di Jalan Daan Mogot, beroperasi normal. Namun, lama kelamaan air semakin tinggi dan masuk merendam alat pompa.
"Kan waktu itu malam itu kan hujan, operasi dia memompa begiu. Cuma begitu air masuk, kan air masuk, limpas ya, pompa-pompa kita di pinggir kali sebagian besar. Nah begitu limpas masuk ke rumah pompa, nah sebagian ada yang terendam, panel, genset. Bahkan kalau pompa mobile yang kita taruh di pinggir itu terendam. Ya sudah nggak bisa operasi. Kalau terendam mau bagaimana?" ucap Purwanti saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Menurut Purwanti, akan lebih berbahaya jika mesin pompa hidup saat air sudah tergenang. Sehingga, bisa mengakibatkan kerusakan dan membahayakan petugas.
"Bisa rusak, kesetrum, kan elektrik semua. Misal sudah limpas, kita buang ke mana? Kan fungsi pompa untuk salurkan air dari pemukiman ke kali, atau saluran makronya. Kalau saluran makronya lebih tinggi?" ucap Purwanti.
Purwanti menjelaskan bahwa keterangan yang dia berikan kepada Polda Metro Jaya hanya sebatas soal pompa air. Kejadian saat 1 Januari memang perlu dilakukan.
"Saya kasih keterangan begitu saja. Saya kasih keterangan. Mau bagaimana kalau situasi sudah seperti itu?" ucap Purwanti.
Menurut Purwanti, Sudin SDA yang diperiksa bukan hanya dari Jakarta Barat, tapi juga wilayah lainnya. Namun dia tidak menyebut Sudin SDA wilayah mana yang juga diperiksa.
"Ada, ketemu aja ada salah satu Sudin, lah. Ketemu. Makanya saya pikir, nggak tahu yang lain, tapi ya saya ketemu. Ada teman dari Sudin lain," ujar Purwanti.
Diketahui, Polisi memanggil Purwanti Suryandari untuk diklarifikasi terkait banjir Jakarta 1 Januari 2020. Purwanti diminta memberikan klarifikasi terkait pompa air yang tidak berfungsi saat banjir melanda Jakarta.
"Klarifikasi masalah fungsional dan malfungsional pompa itu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan.
Purwanti dipanggil polisi pada Senin (6/1) kemarin. Yusri mengatakan, Purwanti memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi tersebut.
"Jadi ini diklarifikasi, bukan memeriksa sebagai saksi, hanya mencari keterangan saja," katanya.0 dtk