Warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta kejelasan hak pengelolaan lahan hunian setelah ditata kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka tidak mau menjadi penyewa rumah mereka sendiri.
Salah satu warga bernama Diani gelisah karena sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan kepastian. Masalah tersebut harus dijawab oleh Pemprov.
"Ada kekhawatiran yang masih belum bisa terjawab. Bagaimana caranya skema pembiayaan dan skema kami akan tinggal di sana seperti apa? Kami tak mau menjadi penyewa di kampung sendiri. Itu masih belum terjawab," ucap Diani bertanya kepada Anies di Lapangan Krapu, Jalan Kerapu, Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019).
Jika hak kepemilikan tidak bisa didapatkan oleh tiap warga Kampung Akuarium, mereka sudah menyiapkan badan hukum. Badan hukum itu berupa Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri.
"Pemda bisa memberikan hak atas bangunannya, sertifikat itu kepada koperasi. Tapi warga juga memiliki hak atas hunian unit-unit tempat tinggal di sana," kata Diani.
Diketahui, penggusuran Kampung Akuarium dilakukan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada April 2016. Lahan yang ditinggali oleh warga adalah aset dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan berencana menata mereka tetap di Kampung Akuarium. Saat ini warga masih bermukim di shelter sampai penataan selesai.
Anies berjanji akan memberikan solusi skema soal kepemilikan lahan di sana. Anies mengaku merasakan keresahan warga Kampung Akuarium.
"Insyaallah kita siapkan skemanya supaya teman-teman semua punya kepastian untuk tinggal. Memang sangat tidak nyaman kalau kemudian posisinya penyewa jangka panjang. Kita harus cari skema yang tepatnya," ujar Anies memberikan jawaban kepada warga.
Anies menjanjikan solusi terbaik untuk warga Kampung Akuarium. Anies ingin membebaskan warga dari pengalaman penggusuran.
"Paling tidak kita bicara dengan Pak Wali Kota (Jakarta Utara). Tidak berencana membuat Ibu-Bapak menderita. Kita ingin terbebas dari masa lalu," ucap Anies.
Anies mengaku belum bisa menjelaskan permintaan warga saat ini. Baginya, perlu ada kajian, khususnya kepastian hukum.
"Karena itu, tadi saya sampaikan, kita nanti akan bicarakan dengan semua pihak yang punya relevansi dengan aturan hukumnya, sehingga yang kita kerjakan itu benar, secara legal, seharusnya benar," ucap Anies, kepada wartawan seusai pertemuan.
Pemprov DKI Jakarta masih memikirkan segala aspek penataan. Anies menjamin sistem penataan akan berjalan berkeadilan.
"Tapi prinsipnya kita ingin nanti solusinya berkeadilan, karena itu tadi saya sampaikan. Kita solusinya nanti berkeadilan, seperti apa formatnya, pembiayaannya, durasinya, kemudian entitas hukumnya, tidak bisa dijawab di sini," ucap Anies.